IPAL SPPG Jiken 2 Dipastikan Sesuai Ketentuan, Tidak Timbulkan Bau dan Pencemaran

Kuliner News Pemerintahan Technology

BLORA – Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jiken 2 Yayasan As Sanusiyyah, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, dipastikan telah sesuai ketentuan pengelolaan limbah dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Rehan Ahfid selaku bagian administrasi SPPG Jiken 2 saat menunjukkan sistem pengelolaan limbah di lokasi, Selasa (19/5/2026).

Menurut Rehan afif bagian administrasi,limbah sisa makanan diolah melalui beberapa tahapan bak penyaringan sebelum masuk ke aliran pembuangan akhir. Dengan sistem tersebut, aroma menyengat maupun dampak pencemaran di lingkungan sekitar tidak ditemukan.

“Pengelolaan limbah sudah melalui beberapa bak saringan. Jadi saat sampai di bak akhir, aroma sudah tidak terasa dan tidak menimbulkan dampak pencemaran bagi lingkungan sekitar,” ujar Rehan

Ia menegaskan, pihak SPPG Jiken 2 juga terus menjaga kualitas pelayanan dalam penyajian makanan bagi para penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.

Menu makanan yang disajikan selalu diperhatikan dari sisi kebersihan, kualitas gizi, hingga variasi menu agar penerima manfaat tidak merasa bosan. Pergantian menu juga dilakukan menyesuaikan kebutuhan dan permintaan anak-anak sekolah.

“Dalam penyajian makanan kami selalu berupaya memberikan yang terbaik. Menu juga rutin berganti sesuai permintaan dan kesukaan anak-anak sekolah,” tambahnya.

Keberadaan SPPG Jiken 2 di Kecamatan Jiken menjadi bagian dari upaya pemenuhan gizi bagi pelajar dengan tetap mengedepankan standar kebersihan lingkungan serta kualitas pelayanan makanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *