Blora Dukung Koperasi Masuk Kurikulum Sekolah

News Pemerintahan Pendidikan

Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora siap mengimplementasikan Program Insersi Pendidikan Perkoperasian yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027 untuk mengenalkan nilai-nilai koperasi kepada pelajar sejak dini.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini usai menghadiri peluncuran Program Insersi Pendidikan Perkoperasian di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (5/6/2026).

Menurut Sri Setyorini yang akrab disapa Budhe Rini, pendidikan perkoperasian penting untuk membentuk karakter generasi muda yang mandiri, memiliki jiwa kewirausahaan, serta memahami prinsip ekonomi kerakyatan.

“Generasi muda perlu dikenalkan dengan nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan kemandirian ekonomi sejak dini. Ini menjadi bekal penting menghadapi tantangan ekonomi di masa depan,” kata Budhe Rini.

Ia menjelaskan, Pemkab Blora akan segera melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Menurutnya, penerapan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

“Mungkin bisa dimulai dari SMP terlebih dahulu, kemudian SD. Untuk SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Budhe Rini menegaskan, program tersebut tidak akan menambah mata pelajaran baru bagi siswa. Materi perkoperasian akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada melalui metode insersi kurikulum.

“Jadi tidak ada tambahan mata pelajaran baru. Materi koperasi akan dimasukkan ke pelajaran yang relevan sehingga siswa bisa memahami konsep koperasi secara kontekstual,” jelasnya.

Program Insersi Pendidikan Perkoperasian merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan diterapkan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA hingga SLB mulai tahun ajaran 2026/2027. Program ini ditujukan untuk memperkuat literasi ekonomi, semangat gotong royong, serta pemahaman koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.

Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut koperasi merupakan amanat konstitusi yang harus terus diperkuat melalui dunia pendidikan.

“Koperasi merupakan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 33, sekaligus pilar ekonomi nasional yang perlu dipahami sejak usia sekolah,” kata Luthfi.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi tidak hanya dipahami sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai badan usaha yang mencerminkan nilai gotong royong dan kekeluargaan bangsa Indonesia.

“Koperasi adalah badan usaha yang mencerminkan nilai gotong royong, kekeluargaan, dan kebersamaan yang menjadi karakter bangsa Indonesia. Nilai-nilai itu perlu ditanamkan sejak dini melalui dunia pendidikan,” ujarnya.

Program tersebut diproyeksikan menjangkau sekitar 6,38 juta peserta didik di seluruh Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang memiliki literasi ekonomi dan semangat kewirausahaan yang kuat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *