Trauma dan Beban Keluarga Nyaris Putuskan Sekolahnya, Kini Siswa SMP Sambong Kembali Belajar

News Pemerintahan Pendidikan

Blora – Duka mendalam dan beban tanggung jawab keluarga hampir merenggut masa depan seorang pelajar di Kabupaten Blora. Selama lima bulan meninggalkan bangku sekolah, seorang siswa SMP di Sambong nyaris menambah daftar anak putus sekolah di daerah ini.Senin 23/2/2026

Aditiya Nur Pratama, siswa kelas 8G SMP Negeri 1 Sambong, berhenti mengikuti kegiatan belajar mengajar hampir satu semester. Keputusan itu bukan tanpa alasan. Sejak ibunya meninggal dunia, Adit harus membantu mengasuh adik perempuannya yang masih berusia lima tahun. Sementara sang ayah merantau ke Jakarta dan jarang pulang.

Tekanan batin, rasa kehilangan, serta tanggung jawab yang datang terlalu cepat membuatnya diliputi kecemasan dan trauma. Di usia remaja, ia memikul beban orang dewasa. Pendidikan pun nyaris dikorbankan.

Kondisi ini menjadi alarm bahwa persoalan putus sekolah tidak selalu dipicu faktor ekonomi. Trauma psikologis dan lemahnya pendampingan keluarga juga dapat menjadi pemicu utama anak kehilangan semangat belajar.

Titik balik terjadi saat Adit bertemu Sekretaris Aliansi Indonesia DPC Blora, Selamet Heri Widodo. Pertemuan sederhana di sebuah warung depan sekolah membuka jalan dialog dan pendampingan.

“Saya berusaha mendekati secara persuasif, memberi motivasi dan meyakinkan bahwa pendidikan sangat penting untuk masa depannya,” ujar Selamet.

Pendekatan humanis itu membuahkan hasil. Adit kini kembali duduk di bangku kelas dan mengikuti proses belajar mengajar secara aktif.
Wakil Kepala Sekolah, Panca Sujarko, menyampaikan apresiasi atas kepedulian berbagai pihak yang turut menyelamatkan masa depan siswa tersebut.

“Program wajib belajar sembilan tahun harus kita kawal bersama. Setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan berprestasi tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cermin bahwa pengawasan dan kepedulian lingkungan sekitar sangat menentukan. Sekolah, keluarga, dan elemen masyarakat harus bergerak bersama agar tidak ada lagi anak yang terpaksa meninggalkan pendidikan karena duka dan tekanan hidup.

Harapannya, Kabupaten Blora tidak lagi mencatat kisah anak yang hampir kehilangan masa depan hanya karena kurangnya pendampingan. Pendidikan adalah hak dasar — dan setiap anak berhak diperjuangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *